Soal Akhir Masa Jabatan, Wabup Ayu : Saya Fokus Kerja Melayani Rakyat

    Soal Akhir Masa Jabatan, Wabup Ayu : Saya Fokus Kerja Melayani Rakyat

    KAB. CIREBON - Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan waktu pemberhentian sebagai wabup. Akhir masa jabatan kapan pun, politisi PDI Perjuangan ini siap menjalankan keputusan dari pusat.

    "Mau Desember 2023 atau Mei 2024, kapan pun saya siap saja dan patuh pada aturan dari pusat. Saya fokus kerja saja melayani masyarakat. Ada banyak hal yang harus dilakukan untuk rakyat, dibanding memikirkan soal akhir masa jabatan, " tandas perempuan yang akrab disapa Hj. Ayu ini, Senin (27/3/2023).

    Menurut Ayu, dirinya mendapat tugas mendampingi Bupati Cirebon, H. Imron untuk membangun Kabupaten Cirebon lebih baik. Amanah itu wajib dijalankan sampai selesai.

    Karena itu, setiap hari dirinya selalu menyempatkan untuk turun menemui warga Kabupaten Cirebon. Salah satu fokusnya saat ini adalah mengenai persoalan stunting.

    "Saya lagi fokus agar anak-anak mendapatkan asupan makanan yang bergizi. Terhadap anak stunting, saya ingin memastikan mereka cepat mendapat perhatian dan bantuan dari dinas-dinas terkait. Saya intens komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta instansi lainnya, " jelas dia.

    Wabup Ayu juga mengaku termotivasi dengan banyaknya keluhan soal jalan rusak di sejumlah titik. Bukan hanya menganggu kenyamanan dan keselamatan warga, tapi juga bisa berdampak pada sektor perekonomian.

    "Saya tidak henti-hentinya meminta kepada kepala dinas PUTR beserta jajarannya untuk cepat melakukan perbaikan. Program-program yang sudah masuk skala prioritas agar segera diwujudkan. Keluhan warga wajib dijawab dengan karya nyata, " tandasnya.

    Ditanya apakah mau maju dalam pemilihan anggota legislatif di Pemilu 2024 nanti, Hj. Ayu  memastikan dirinya ingin menyelesaikan tugas sampai selesai.

    "Saya diberi tugas dan amanah menjadi Wakil Bupati Cirebon. Lebih baik saya selesaikan tugas itu dulu. Kalau saya mencalonkan diri di pemilihan legislatif, artinya meninggalkan tugas. Sebab, saya harus mundur saat penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif yang diperkirakan pada Juli 2023. Sekali lagi, saya fokus menyelesaikan tugas sebagai wakil bupati saja, " pungkasnya.

    Mn/As

    kabupaten cirebon jawa barat ayu wabup
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Soal PJ Bupati, Kabag Pemerintahan : Tunggu...

    Artikel Berikutnya

    Seluruh Perangkat Daerah di Kab. Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami