Bupati Cirebon dan BPN Serahkan 150 Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Desa Keduanan Kecamatan Depok

    Bupati Cirebon dan BPN Serahkan 150 Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Desa Keduanan Kecamatan Depok

    CIREBON - Bupati Cirebon bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon menyerahkan 150 sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Desa Keduanan Kecamatan Depok melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Adapun rangkaian acara lainnya, yaitu peresmian Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), pemberian penghargaan Perbaikan Jalan Penyangga Desa dan Penyerahan Patok Batas Lokasi Pembangunan SMAN 1 Depok.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, Camat Depok, Forkopimcam, Kepala SMAN 1 Jamblang, Kepala SMAN 1 Depok dan tamu undangan lainnya. Acara tersebut berlangsung di Desa Keduanan Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/10/2022). 

    Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengajak kepada masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya dengan adanya program PTSL ini. “Saya mengajak kepada masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya. Sertifikat ini untuk kepastian kepemilikan tanah. Berikutnya, bahwa Desa Keduanan ini juga dijadikan percontohan untuk pengolahan sampah, nantinya akan diterapkan di desa-desa lainnya, ” ujar Imron.

    Sementara itu, Kuwu Keduanan, Sanusi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Cirebon dan Kepala BPN. “Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Bupati dan Bapak Kepala BPN yang telah memandu desa kami dalam program PTSL, dan hari ini sudah ada 150 sertifikat yang diserahkan, ” kata Sanusi.

    “Dan untuk memberikan akses kebersihan lingkungan, Desa Keduanan dengan anggaran 2022 bisa membangun TPAS seluas 2000 m⊃2; dan sudah di-Perdes-kan, ” Sanusi melanjutkan, bahwa masyarakat Desa Keduanan mendukung Kabupaten Cirebon menjadi Kabupaten yang bersih, asri dan rindang.

    Tak lupa, dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih atas respon Pemkab dan Pemprov dalam hal perbaikan jalan dan dikeluarkannya SK operasional sekolah. “Jalan di perbatasan sebelah timur juga sudah diperbaiki. Selain itu juga saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat dan Bapak Bupati yang sudah mengeluarkan SK operasional untuk SMA Negeri 1 Depok. Insyaa Allah bangunan sekolah paling lambat bulan Juni sudah berdiri dan tahun ini sudah bisa menerima siswa baru, ” tutupnya.

    Dalam kesempatan itu pula, Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Teddi Guspriadi selain menyampaikan apresiasi kepada Kuwu Desa Keduanan, dirinya menjelaskan bahwa program PTSL ini sudah dipersiapkan dan dibiayai oleh pemerintah. 

    “Pemerintah sudah mempersiapkan dan membiayai program PTSL ini, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan sertifikat. Sertifikat diakui sebagai surat/tanda bukti hak yang kuat, untuk memperkuat status kepemilikan dan memberikan jaminan kepastian hukum. Datanya sendiri dipegang oleh Kementerian untuk menghindari adanya sengketa dan pengamanan hak milik, ” ujar Teddi.

    Dengan adanya sertifikat, masyarakat akan mendapatkan lebih banyak manfaat. Salah satunya, yakni bisa untuk jaminan pengembangan usaha, kemudian jika ada sengketa dan sebagainya.

    “Ada 150 sertifikat yang kita bagikan pada hari ini dari 1.648 target. Data yang sudah terkumpul baru sekitar 800an, ini masih dalam proses. Yang berkasnya sudah masuk dan lengkap, Insyaa Allah sertifikatnya jadi, ” lanjut Teddi. (Bekti)

    kabupaten cirebon jawa barat bupati cirebon
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    DPC Repdem Kab. Cirebon Ingatkan Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Ormas PP-PAC Kec. Sumber Bersinergi Bangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami